BEBAN NAFKAH TERHUTANG DALAM PERKARA PERCERAIAN PUTUSAN NOMOR 2134/Pdt.G/2023/PA.Mr DI PENGADILAN AGAMA MOJOKERTO PERSPEKTIF WAHBAH AZ-ZUHAILI

Ana, Lisa Fitriawati (2024) BEBAN NAFKAH TERHUTANG DALAM PERKARA PERCERAIAN PUTUSAN NOMOR 2134/Pdt.G/2023/PA.Mr DI PENGADILAN AGAMA MOJOKERTO PERSPEKTIF WAHBAH AZ-ZUHAILI. Diploma thesis, Universitas KH Abdul Chalim.

[img] Text (COVER & ABSTRAK)
COVER & ABSTRAK .pdf - Published Version

Download (321kB)
[img] Text (BAB I PENDAHULUAN)
BAB I PENDAHULUAN .pdf - Published Version

Download (7MB)
[img] Text (BAB V PENUTUP)
BAB V PENUTUP .pdf - Published Version

Download (7MB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA .pdf - Published Version

Download (7MB)
[img] Text (FULL SKRIPSI)
FULL SKRIPSI .pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (7MB) | Request a copy

Abstract

Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara pria dan wanita sehingga menjadi suami istri dengan tujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan adanya ikatan perkawinan maka secara otomatis timbul hak dan kewajiban antara suami dan istri. Namun dalam perjalanannya suatu perkawinan dapat putus karena perceraian, akan tetapi setelah putusnya perkawinan tidak semata-mata hilang kewajiban suami kepada istri terutama mengenai nafkah. Terhadap nafkah istri yang tidak dipenuhi selama perkawinan oleh suami, pihak istri dapat mengajukan gugatan nafkah terhutang/nafkah madliyah ke Pengadilan pada domisili tergugat.
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pertimbangan hakim terkait nafkah terhutang dalam perkara cerai talak di Pengadilan Agama Mojokerto pada putusan Nomor 2134/Pdt.G/2023/Pa.Mr. Kemudian beban nafkah terhutang tersebut ditinjau menurut tokoh hukum islam Wahbah az-Zuhaili. Diperoleh kesimpulan bahwa seorang istri yang diceraikan mengajukan gugatan nafkah terhutang terhadap suami melalui rekonvensi/gugatan balik dalam perkara cerai talak tersebut, akan tetapi dalam pelaksanannya tuntutan nafkah terhutang yang dilakukan oleh istri mengalami kendala yakni beban nafkah yang diajukan melebihi kemampuan si suami.
Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research). Jenis yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Data yang diperlukan diambil dari studi pustaka, data-data tersebut bersumber dari data primer, data sekunder, dan data tersier. sumber data primer berupa putusan Pengadilan Agama Mojokerto Nomor 2134/Pdt.G/2023/PA.Mr.
Kemudian hasil dari penelitian ini Majelis Hakim menentukan besaran nafkah terhutang berdasarkan nilai yang layak. Majelis Hakim juga melihat potensi kemampuan, kelayakan dan kepatutan hidup si suami serta kebiasaan nafkah yang diterima istri. Adapun pendapat Wahbah az-Zuhaili terkait hal nafkah istri memanglah wajib, tetapi kewajiban nafkah tersebut diukur sesuai dengan kemampuan ekonomi suami. Wahbah az-Zuhaili mengemukakan sebagaimana nafkah untuk istri yakni makanan dan sejenisnya (meliputi lauk), pakaian, tempat tinggal, pembantu (jika dibutuhkan), dan perabot rumah tangga merupakan hal yang harus dicukupkan suami, akan tetapi harus mempertimbangkan dan melihat dari sisi kemampuan suami.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Perceraian, Pertimbangan, Penghasilan
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: S1 HKI IKHAC
Date Deposited: 10 Sep 2024 07:28
Last Modified: 10 Sep 2024 07:28
URI: http://repository.uac.ac.id/id/eprint/3382

Actions (login required)

View Item View Item