Penolakan Permohonan Dispensasi Kawin Oleh Hakim Pengadilan Agama Bitung Perspektif Kafa'ah (Analisis Penetapan Nomor: 130/Pdt.P/2020/PA.Bitg)

Chairunnisa, Ma'ruf (2021) Penolakan Permohonan Dispensasi Kawin Oleh Hakim Pengadilan Agama Bitung Perspektif Kafa'ah (Analisis Penetapan Nomor: 130/Pdt.P/2020/PA.Bitg). Diploma thesis, Institut Pesantren K.H. Abdul Chalim Mojokerto.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
abstrak dan cover.pdf - Published Version

Download (819kB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB V)
BAB V.pdf - Published Version

Download (474kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (405kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
skripsi full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (7MB)

Abstract

Dispensasi kawin merupakan permohonan izin untuk menikah bagi anak
bawah umur yang diajukan oleh orang tua atau walinya ke Pengadilan Agama atau
Pengadilan Negeri agar pernikahan tersebut bisa dilaksanakan. Batas minimal usia
menikah telah diubah menjadi 19 tahun dan telah di atur dalam UU No 16 Tahun
2019 Tentang Perkawinan. dengan adanya perubahan tersebut, di tahun 2020 terjadi
peningkatan permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Bitung. Pada
bulan September 2020 ada 1 permohonan dispensasi kawin yang ditolak yaitu
perkara nomor:130/Pdt.P/2020/PA.Bitg.

Adapun penelitian ini menggunakan bentuk studi kepustakaan (library
research), yaitu penelitian yang bersumber dari Undang-Undang, buku-buku,
skripsi dan artikel yang berhubungan dengan penelitian ini. Serta menganalisis
dokumen hasil penetapan hakim Pengadilan Agama Bitung perkara nomor:130/Pdt.P/2020/PA.Bitg tentang penolakan permohonana dispensasi kawin. Dalam
penelitian ini menggunakan teknik analisis data Miles dan Hubermans.
Hasil dari penelitian adalah hakim menolak permohonan dispensasi kawin nomor: 130/Pdt.P/2020/PA.Bitg dikarenakan belum adanya alasan mendesak bagi anak calon istri anak pemohon. Selain itu hakim mempertimbangkan dari sisi kesiapan finansial, mental, fisik dan agama belum siap untuk melaksanakan pernikahan. Oleh karena itu menurut hakim meghindari kemudharatan lebih baik daripada kemaslahatan. Untuk menghindari kemudharatan tersebut salah satu nya bisa melalui kafa’ah. Adapun hubungan kafa’ah dengan penetapan ini terletak pada
segi agama, pekerjaan dan usia antara anak pemohon dan istrinya.

Item Type: Thesis (Diploma)
Additional Information: Primary Supervisor: Muslihun, Lc, M.Fil.I
Uncontrolled Keywords: Penolakan, Dispensasi Kawin, Kafa'ah
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: S1 HKI IKHAC
Date Deposited: 31 Aug 2021 07:35
Last Modified: 31 Aug 2021 07:35
URI: http://repository.ikhac.ac.id/id/eprint/843

Actions (login required)

View Item View Item