Alif, Fatchur Rohmawati (2022) TRADISI MASYARAKAT DESA MENTURUS TIDAK MELAKSANAKAN PERNIKAHAN DI BULAN SURO PERSPEKTIF AL-URF AL-ABDUL WAHAB AL-KHALAF. Diploma thesis, Institut Pesantren KH. Abdul Chalim.
|
Text (COVER & ABSTRAK)
COVER & ABSTRAK .pdf - Published Version Download (2MB) |
|
|
Text (BAB I PENDAHULUAN)
BAB I PENDAHULUAN .pdf - Published Version Download (2MB) |
|
|
Text (BAB V PENUTUP)
BAB V PENUTUP .pdf - Published Version Download (2MB) |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA .pdf - Published Version Download (2MB) |
|
|
Text (FULL SKRIPSI)
FULL SKRIPSI .pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Negara Indonesia memiliki keanekaragaman budaya hukum dan adat
istiadat. Salah satunya Larangan pernikahan di bulan Suro yang harus dipatuhi oleh
masyarakat Desa Menturus Kec. Kudu Kabupaten Jombang, karena bulan tersebut
dipercaya sebagai bulan keramat. Sehingga masyarakat tidak punya keberanian
untuk menyelenggarakan suatu pernikahan maupun hajatan. Jika tradisi itu
dilanggar maka akan mendatangkan kesengsaraan hidup bagi pengantin dan
bahtera rumah tangga. Pernyataan utama yang akan dijawab dalam penelitian ini
adalah: Bagaimana pandangan masyarakat desa Menturus Kecamatan Kudu
Kabupaten Jombang terhadap larangan pernikahan di bulan Suro?Bagaimana
larangan pernikahan di Desa Menturus Kecamatan kudu kabupaten Jombang
perspektif Al-‘Urf Al-Abdul Wahab Al-Khalaf?
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang menggunakan
pendekatan empiris. Dikaji dengan studi lapangan field research (Al-‘urf) dengan
sumber data yang diperoleh melalui fenomena masyarakat, dan hukum yang
berlaku di masyarakat. Penelitian ini menggunakan dua sumber, yakni. Primer yang
bersumber melalui wawancara berdasarkan objek yang diteliti dan sekunder
berdasarkan dokumen buku dan Jurnal yang menjadi sebuah pendukung.
Dalam Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dalam masyarakat masih
mempercayai adat yang masih berkembang dari zaman dahulu hingga sekarang.
Masyarakat yang masih meyakini bahwa bulan suro merupakan bulan keramat dan
akan mendatangkan balak jika melakukan pernikahan dan hajatan. Budaya suku
Jawa yang sangat memperhatikan adat dan tradisi sebagai bentuk penghormatan
sejarah. Berdasarkan hasil analisis peneliti meninjau pandangan Al-Abdul Wahab
Al-Khalaf bahwa larangan pernikahan di bulan suro boleh dilakukan selama tidak
mengandung kemudharatan. Karena sesuatu yang telah menjadi adat manusia yang
telah dijalani maka hal itu termasuk bagian dari kebutuhan mereka dan menjadi
kesepakatan serta dianggap sebagai kemaslahatan.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Larangan pernikahan, Bulan suro, Al-‘Urf |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | S1 HKI IKHAC |
| Date Deposited: | 01 Dec 2025 10:08 |
| Last Modified: | 01 Dec 2025 10:08 |
| URI: | http://repository.uac.ac.id/id/eprint/5314 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

