PERAN DAN KEWENANGAN WALI HAKIM KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) DALAM MENYELESAIKAN PERMASALAHAN WALI NASAB YANG BERBEDA AGAMA DALAM PERNIKAHAN STUDI KA

Muhammad, Sidiq (2025) PERAN DAN KEWENANGAN WALI HAKIM KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) DALAM MENYELESAIKAN PERMASALAHAN WALI NASAB YANG BERBEDA AGAMA DALAM PERNIKAHAN STUDI KA. Masters thesis, Universitas KH Abdul Chalim.

[img] Text (COVER & ABSTRAK)
COVER & ABSTRAK .pdf - Published Version

Download (2MB)
[img] Text (BAB I PENDAHULUAN)
BAB I PENDAHULUAN .pdf - Published Version

Download (2MB)
[img] Text (BAB VI PENUTUP)
BAB VI PENUTUP .pdf - Published Version

Download (2MB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA .pdf - Published Version

Download (2MB)
[img] Text (FULL TESIS)
FULL TESIS .pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan kewenangan wali
hakim Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dalam menyelesaikan
permasalahan wali nasab yang berbeda agama dalam pernikahan, dengan studi
kasus di KUA Ciracas, Jakarta Timur. Fokus penelitian adalah memahami
mekanisme perpindahan wali nasab ke wali hakim berdasarkan Pasal 23
Kompilasi Hukum Islam (KHI) serta tinjauan fikih Islam terhadap fenomena
tersebut.
Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan
teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif,
dan studi dokumentasi. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif
untuk menggambarkan proses dan faktor-faktor yang mempengaruhi
perpindahan wali nasab ke wali hakim, serta implikasi hukumnya dalam
konteks fikih Islam.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perpindahan wali nasab ke wali
hakim terjadi ketika wali nasab tidak dapat menjalankan kewajibannya,
terutama dalam kasus perbedaan agama antara wali nasab dan calon pengantin.
Faktor-faktor penyebab perpindahan tersebut meliputi ketidakhadiran wali
nasab, penolakan wali nasab karena perbedaan agama, dan kondisi sosial
budaya yang kompleks. Secara fikih, perpindahan wali nasab ke wali hakim
diperbolehkan untuk menjamin sahnya pernikahan dan melindungi hak calon
pengantin. Namun, status hukum perpindahan ini menjadi kontroversial ketika
wali ab’ad (wali jauh) masih ada, sehingga memerlukan penafsiran yang
mendalam berdasarkan prinsip-prinsip fikih dan ketentuan Pasal 23 KHI. Studi
kasus di KUA Ciracas mengungkapkan bahwa wali hakim berperan aktif
sebagai solusi hukum dan sosial dalam menyelesaikan konflik wali nasab yang
berbeda agama, dengan tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan
dan nilai-nilai fikih Islam. Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam
memahami dinamika kewenangan wali hakim dalam konteks pernikahan lintas
agama dan menawarkan rekomendasi bagi KUA dan lembaga terkait untuk
memperkuat mekanisme penyelesaian sengketa wali nasab secara adil dan
sesuai syariat Islam.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Hakim, Wali Nasab, Perbedaan Agama, Pernikahan, KUA
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > Magister Hukum Keluarga Islam
Depositing User: s2hki s2hki
Date Deposited: 17 Nov 2025 11:39
Last Modified: 17 Nov 2025 11:39
URI: http://repository.uac.ac.id/id/eprint/5249

Actions (login required)

View Item View Item