TRADISI RUKUN HIRUP DALAM PERKAWINAN ADAT SUKU BADUY LUAR PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak)

Puput, Fitriani (2023) TRADISI RUKUN HIRUP DALAM PERKAWINAN ADAT SUKU BADUY LUAR PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak). Diploma thesis, Institut Pesantren KH. Abdul Chalim.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (558kB)
[img] Text (BAB 1 Pendahuluan)
BAB 1 Pendahuluan.pdf - Published Version

Download (494kB)
[img] Text (BAB 5 Penutup)
BAB 5 Penutup.pdf - Published Version

Download (206kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (318kB)
[img] Text (Skripsi Fulltext)
Skripsi Fulltext.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Rukun Hirup merupakan aturan mengenai perkawinan, dilarangnya perceraian dan poligami bagi masyarakat Baduy luar atau Baduy Dalam. Aturan ini berlaku bagi semua masyarakat Suku Baduy Tanpa terkecuali karena aturan ini diturunkan oleh nenek moyang, jika dikaitkan dengan hukum Islam poligami diperbolehkan dengan syarat suami bisa berlaku adil kepada istri-istrinya baik dari segi nafkah, waktu, pakaian, tempat tinggal, dan lain-lain. Tidak hanya poligami perceraian diperbolehkan apabila rumah tangga mereka sudah melakukan upaya perdamaian, hukumnya tidak haram tetapi Allah membenci sebuah perceraian.
Rumusan masalah pada penelitian ini adalah, 1) Bagaimana praktek rukun hirup dalam perkawinan adat baduy? 2) Bagaimana tradisi rukun hirup menurut tinjauan hukum Islam? Sedangkan tujuan meneliti ini adalah untuk mengetahui bagaimana rukun hirup di Suku Baduy masih di pertahankan atau tidak oleh masyarakat Suku Baduy dan mengetahui bagaimana tradisi rukun hirup menurut Perspektif Hukum Islam.
Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif jenis penelitian ini adalah field, penelitian ini diperoleh dengan cara penelitian langsung di objek penelitian yaitu di Suku Baduy. Kemudian untuk pengumpulan data melakukan observasi, wawancara, dan dokumentasi sedangkan teknik analisis data menggunakan model naratif dari Miles Huberman yaitu dengan cara Reduksi Data, Penyajian Data, dan Penarikan Kesimpulan.
Hasil dari penelitian ini adalah rukun hirup masih mereka terapkan namun untuk perceraian Suku Baduy luar sendiri ada yang melakukan perceraian tetapi masih terbilang sangat minim sekali, sedangkan poligami memang benar-benar tetap tidak diperbolehkan karena hal tersebut akan mengakibatkan banyaknya perbuatan bohong yang akan dilakukan baik bohong pada diri sendiri dan orang lain, selain itu poligami bisa mengakibatkan tidak rukunnya antara keluarga.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Rukun Hirup, Perkawinan Adat, Hukum Islam
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion
B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: S1 HKI IKHAC
Date Deposited: 09 Sep 2025 08:05
Last Modified: 09 Sep 2025 08:05
URI: http://repository.uac.ac.id/id/eprint/4480

Actions (login required)

View Item View Item