Sugiarto, Paputungan (2024) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP ORIENTASI PEMBATASAN USIA WALI NASAB (Analisis Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 Pasal 12 Ayat (2) Tentang Pencatatan Pernikahan). Diploma thesis, Universitas KH. Abdul Chalim.
Text (Cover dan Abstrack)
COVER & ABSTRACK.pdf - Published Version Download (543kB) |
|
Text (BAB I PENDAHULUAN)
BAB I.pdf - Published Version Download (645kB) |
|
Text (BAB V PENUTUP)
BAB V.pdf - Published Version Download (91kB) |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (316kB) |
|
Text (TUGAS AKHIR)
SKRIPSI.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 11 Tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah menetapkan syarat bagi wali nasab salah satunya adalah “baligh dan sekurang-kurangnya berumur 19 tahun”. Namun pada PMA Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan menghapus ketentuan batasan umur tersebut dan hanya menyisakan baligh pada salah satu persyaratan wali nasab. Dari ketentuan tersebut yang hanya menetapkan baligh saja tentu mempunyai maksud agar memudahkan dalam menentukan wali nasab dalam suatu pernikahan, akan tetapi bila ditelaah lagi ketentuan baligh yang mempunyai makna batasan K dewasa dengan rentang usia antara 12-15 tahun bagi laki-laki. batasan umur tersebut masih tergolong masih anak-anak jika ditinjau dari ketentuan dewasa secara hukum positif di Indonesia. Adapun tujuan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui orientasi pembatasan usia wali nasab dan mengetahui tinjau yuridis dari pembatasan usia wali nasab.
Dari permasalan di atas peneliti menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research), yang dimana sebuah jenis penelitian ini mencari informasi tertulis dari bahan-bahan penelitian berupa buku, jurnal, naskah undang-undang, penelitian ilmiah, artikel dan lain sebagainya. dengan teknik deskriptif.
Dari hasil penelitian tersebut. penulis mendapatkan hasil bahwa orientasi pembatasan usia wali nasab dari analisis PMA No. 20 tahun 2019 mempunyai poin pendukung berupa ketentuan izin orang tua/wali, prosedur administrasi, dan keselarasan peraturan-peraturan tentang batasan usia dewasa yang berlaku di Indonesia. Dan tinjauan yuridis terhadap pembatasan usia wali nasab dengan tinjauan secara asas-asas hukum, cakap hukum, dan dampak hukumnya.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Wali Nasab, Batas Usia, PMA No. 20 Tahun 2019 |
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BF Psychology B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc B Philosophy. Psychology. Religion > BT Doctrinal Theology C Auxiliary Sciences of History > CB History of civilization G Geography. Anthropology. Recreation > GR Folklore K Law > K Law (General) Q Science > QP Physiology |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | S1 HKI IKHAC |
Date Deposited: | 19 Nov 2024 09:14 |
Last Modified: | 19 Nov 2024 09:14 |
URI: | http://repository.uac.ac.id/id/eprint/3466 |
Actions (login required)
View Item |