RELEVANSI PERUBAHAN UNDANG-UNDANG BATAS USIA PERKAWINAN NOMOR 16 TAHUN 2019 TERHADAP PERTIMBANGAN HAKIM ATAS PEMBERIAN DISPENSASI NIKAH (Studi Kasus di Pengadilan Agama Negara Jl. Ngurah Rai No. 122 Kabupaten. Negara Provinsi Bali)

Novia, Rizqiawati (2020) RELEVANSI PERUBAHAN UNDANG-UNDANG BATAS USIA PERKAWINAN NOMOR 16 TAHUN 2019 TERHADAP PERTIMBANGAN HAKIM ATAS PEMBERIAN DISPENSASI NIKAH (Studi Kasus di Pengadilan Agama Negara Jl. Ngurah Rai No. 122 Kabupaten. Negara Provinsi Bali). Diploma thesis, Institut Pesantren KH. Abdul Chalim.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Halaman Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (376kB)
[img] Text (Bab 1)
Bab 1.pdf - Published Version

Download (191kB)
[img] Text (Bab 5)
Bab 5.pdf - Published Version

Download (190kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (191kB)
[img] Text (Tugas Akhir Ilmiah)
Tugas Akhir Ilmiah.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 22/PUU-XV/2017 tentang perubahan pasal 7 ayat (1) pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang menetapkan bahwa batas usia perkawinan antara laki-laki dan perempuan adalah sama 19 tahun. Terhadap permohonan dispensasi nikah yang diajukan kepada Pengadilan Agama tidak semua permohonan diterima namun terdapat pula permohonan yang ditolak. Hal tersebut menjadi pertimbangan Hakim untuk dapat mendahulukan maslahah kepada pihak pemohon, serta untuk memberikan pertimbangan terbaik diantara keduanya. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 pasal 7 ayat (1), yang dijadikan sebagai acuan, dapat dikategorikan relevan terhadap kondisi masyarakat saat ini. Membahas rumusan masalah sebagai berikut bagaimana proses alur perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, bagaimana pertimbangan hakim atas pemberian dispensasi nikah, dan bagaimana relevansi perubahan Undang-Undang Batas Usia Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019 dalam perimbangan hakim atas pemberian dispensasi nikah. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara interview (wawancara), serta teknik analisis data secara deskriptif induktif.
Hasil dari pengumpulan data yang telah dilakukan oleh peneliti, perubahan Undang-Undang ini merupakan bentuk dari Judical Review terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Pertimbangan hakim dalam pemberian dispensasi nikah tidak selalu mengabulkan dan menolak namun kembali mempertimbangkan untuk mendapat pertimbangan terbaik bagi pemohon. Serta relevansi antara Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 terhadap pertimbangan hakim atas pemberian dispensasi nikah dapat dikatakan belum sepenuhnya revelan. .
Kata Kunci : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, Pertimbangan Hakim, Relevansi

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, Pertimbangan Hakim, Relevansi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: S1 HKI IKHAC
Date Deposited: 22 Aug 2020 08:17
Last Modified: 22 Aug 2020 08:17
URI: http://repository.ikhac.ac.id/id/eprint/319

Actions (login required)

View Item View Item