KEDUDUKAN DOI’ MENRE’ DALAM PERKAWINAN ADAT BUGIS PERSPEKTIF FIKIH SYAFI’I ( Studi Kasus di Desa Mombi Kecamatan Tutallu Kabupaten Polewali Mandar)

SAKINAH, SAKINAH (2021) KEDUDUKAN DOI’ MENRE’ DALAM PERKAWINAN ADAT BUGIS PERSPEKTIF FIKIH SYAFI’I ( Studi Kasus di Desa Mombi Kecamatan Tutallu Kabupaten Polewali Mandar). Diploma thesis, INSTITUT KH ABDUL CHALIM.

[img] Text (COVER DAN ABSTRAK)
cover dan abstrak.pdf - Published Version

Download (530kB)
[img] Text (BAB 1)
BAB I.pdf - Published Version

Download (356kB)
[img] Text (BAB 5)
BAB V.pdf - Published Version

Download (139kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (234kB)
[img] Text (SKRIPSI FULL)
skripsi full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Perkawinan sebagai salah satu sendi kehidupan masyarakat tidak lepas dari tradisi yang telah dimodifikasi agar sesuai dengan ajaran agama yang mereka anut, baik sebelum atau sesudah upacara perkawinan dilaksanakan. Perkawinan merupakan sumbu kehidupan masyarakat. Perkawinan pada suatu masyarakat biasanya diikuti oleh berbagai rangkaian acara adat dan upacara adat. Berdasarkan pengamatan yang dilakukan oleh peneliti bahwa perkawinan masyarakat Mandar di Desa Mombi, Kecamatan Tutallu, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, tradisi Doi’ Menre’ merupakan suatu tradisi yang mengharuskan calon mempelai laki-laki untuk memberikan mahar kepada calon mempelai wanita, Doi’ Menre’ tersebut merupakan ketentuan tradisi dari suku Mandar-Makassar yang harus ditentukan bahwa calon suami harus memberikan suatu pemberian kepada seorang mempelai wanita yang jumlahnya sesuai dengan kesepakatan antara pihak laki-laki dan pihak perempuan.
rumusan masalah pada penelitian ini yaitu: (1) Bagaimana praktiik tradisi Doi’ Manre’ dalam perkawinan Adat Mandar di Desa Mombi, Kecamatan Tutallu, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat? , (2) Bagaimana kedudukan Doi’ Manre’ dalam Perkawinan Adat Mandar dalam perspektif Fikih Syafi’i ? Melalui pendekatan studi kasus dengan metode deskriptif kualitatif peneliti menggunakan teknik pengumpulan data yaitu obesrvasi dan wawancara di lapangan secara langsung.
Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) Doi’ Menre’ merupakan uang hantaran yang diberikan oleh pihak laki- laki kepada pihak perempuan yang besar nominal pemberiannya sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Doi’ Menre' dan mahar (sompa) adalah dua hal yang berbeda dalam segi penerapan hukumnya tetapi dalam perkawinan adat bugis sudah mempunyai kedudukan yang sama yaitu sama-sama menjadi syarat sebelum melangsungkan perkawinan. Ada beberapa hal yang berkaitan dengan Doi’ Menre’ yaitu pertama tujuan Doi’ Menre’, adapun tujuan Doi’ Menre’ adalah sebagai hadiah untuk pihak perempuan dan nantinya akan digunakan untuk keperluannya. Kedua faktor-faktor yang dapat mempengaruhi besarnya nominal pemberian Doi’ Menre’ dalam adat Bugis. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi adalah sebagai berikut : (a) Status sosial masyarakat adat Bugis menjadi hal yang paling utama dan mendasar penyebab tingginya jumlah Doi’ Menre’ yang harus diberikan oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan. Ketika orang tua dan keluarga besarnya dari pihak perempuan dianggap orang yang terpandang, maka pasti berbeda halnya dengan seseorang yang status pendidikan, ekonomi, jabatan dan masih dari garis keturunan yang terpandang pula. Maka Doi’ Menre’ yang harus diberikan oleh pihak laki-laki harus tinggi pula. (b) Pendidikan, Tingkat pendidikan dari pihak perempuan juga mempengaruhi tingginya jumlah Doi’ Menre’ yang harus diberikan. Tetapi lain halnya dengan status sosial, tingkat pendidikan yang tinggi belum tentu ia berasal dari keluarga yang terpandang dan ekonominya tinggi pula, hanya saja dalam tingkat pendidikan merupakan suatu nilai tambah tersendiri bagi pihak laki-laki. (c) Kondisi fisik calon istri, Kondisi fisik calon istri juga dapat mempengaruhi tingginya jumlah Doi’ Menre’ yang harus diberikan oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan. Karena calon laki-laki beranggapan apabila wanita yang cantik mestinya akan mempengaruhi keturunannya kelak. (2) Dalam Hukum Islam, tidak disyari‟atkan mengenai pemberian Doi’ Menre’. Hanya saja pemberian Doi’ Menre’ menurut hukum Islam hukumnya adalah mubah (boleh) karena kedudukannya sebagai hibah (hadiah) untuk pihak perempuan

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Doi’ Menre’, Perkawinan, Adat Bugis
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: S1 HKI IKHAC
Date Deposited: 23 Feb 2024 08:16
Last Modified: 23 Feb 2024 08:16
URI: http://repository.uac.ac.id/id/eprint/2662

Actions (login required)

View Item View Item