HARTA BERGERAK SEBAGAI JATAH WARIS PEREMPUAN (Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Kewarisan Adat di Desa Penujak Kecamatan Peraya Barat Kabupaten Lombok Tengah)

Mahyudi, Yudi (2020) HARTA BERGERAK SEBAGAI JATAH WARIS PEREMPUAN (Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Kewarisan Adat di Desa Penujak Kecamatan Peraya Barat Kabupaten Lombok Tengah). Diploma thesis, Institut Pesantren KH. Abdul Chalim.

[img] Text (Cover & Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (762kB)
[img] Text (Bab 1 Pendahuluan)
Bab I Pendahuluan.pdf - Published Version

Download (337kB)
[img] Text (Bab 5 Penutup)
Bab V Penutup.pdf - Published Version

Download (274kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (312kB)
[img] Text (Skripsi Fulltext)
SKRIPSI FULL TEXT.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Hukum waris merupakan salah satu bagian dari hukum Islam secara keseluruhan dan merupakan bagian terkecil dari hukum kekeluargaan. Hukum waris sangat erat kaitannya dengan ruang lingkup kehidupan manusia. Adapun yang menjadi pokok masalah penelitian ini adalah tinjauan hukum Islam terhadap sistem pembagian harta bergerak sebagai jatah waris perempuan pada masyarakat desa Penujak di Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah.
Peneliti membatasi kajian pada tulisan ini yaitu: Pertama, landasan pemberlakuan kewarisan tersebut. Kedua, tinjauan kewarisan Islam terhadap sistem kewarisan adat. Jenis penelitian di gunakan yaitu penelitian lapangan (field research kualitatif deskriptif) yaitu pencarian data dilakukan langsung di lokasi penelitian, selanjutnya metode pengumpulan data yang digunakan yaitu: observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Dari hasil penelitian, pemberlakuan kewarisan tersebut berdasarkan adat istiadat yang telah lama ada dari nenek moyang yang berlandaskan pada ‘Urf yaitu adat istiadat yang telah disepakati dan baik. Kemudian dalam pembagian harta terdapat pengelompokan harta waris yang pengelompokan harta tersebut yang menjadi bagiannya. Dalam kewarisan Islam tidak dibenarkan karena harta waris yang harus dibagikan yaitu keseluruhan harta peninggalan.
Hasil penelitian bahwa pemberlakuan sistem kewarisan adat ini tetap menggunakan tradisi yang ada. hal ini dilakukan untuk antisipasi terjadinya persengketaan di antara ahli waris supaya tercapainya kemaslahatan. Sistem pembagian waris adat tersebut sebenarnya telah tertuang dalam kaidah ushul fikih. Kaidah yang dimaksudkan adalah kaidah Al’aadatu Muhakkamah yang artinya adat kebiasaan dapat dijadikan sebagai dasar hukum.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Harta Bergerak, Waris Adat, Hukum Islam
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: S1 HKI IKHAC
Date Deposited: 19 Aug 2020 05:41
Last Modified: 19 Aug 2020 05:41
URI: http://repository.ikhac.ac.id/id/eprint/217

Actions (login required)

View Item View Item