HUKUM POLIGAMI (STUDI ANALISA PEMIKIRAN SITI MUSDAH MULIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM)

ITA, MASITHOH ALHUMAEDAH (2022) HUKUM POLIGAMI (STUDI ANALISA PEMIKIRAN SITI MUSDAH MULIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM). Diploma thesis, Institut Pesantren KH Abdul Chalim.

[img] Text (cover dan abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (130kB)
[img] Text (BAB I Pendahuluan)
BAB I Pendahuluan.pdf - Published Version

Download (247kB)
[img] Text (BAB V Penutup)
BAB V Penutup.pdf - Published Version

Download (60kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (179kB)
[img] Text (skripsi full text)
skripsi full text.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Salah satu persoalan klasik yang menarik untuk diperbincangkan adalah poligami. Di era ini poligami merupakan tantangan di mana isu kesetaraan gender semakin menguat. Banyak kalangan yang beragumen, baik untuk melegalkan ataupun menolaknya. Terutama ayat-ayat Alquran yang berkaitan dengan poligami kemudian dengan penafsiran yang berdasarkan pada fakta sosial yang berkembang ataupun karena pertimbangan kebutuhan yang spesifik. Pada konteks ini Siti Mulia mencoba memberikan pandangan yang mana mendiskusikan antara teks yang berkaitan poligami dengan fakta sosial saat ini.
Dari uraian latar belakang diatas, adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1) Bagaimana pendapat Siti Musdsah Mulia tentang Hukum Poligami?. 2) Bagaimana analisa pemikiran Siti Musdah Mulia tentang Hukum Poligami dalam perspektif Hukum Islam? Adapun jenis penelitian adalah penelitian kualitatif yang menggunakan metode penelitian kepustakaan (Library Research). Teknik pengumpulan data dengan mengumpulkan data primer dan data sekunder. Kemudian teknik analisis dengan metode deskriptif deskriptif dan analisis isi kajian (Content Analysis).
Kesimpulan dari penelitian ini adalah (1) Siti Musdah mulia dalam metode berijtihad menggunakan Alquran dan Hadis sebagai dasar pengambilan hukum, lalu Maqashid Syariah untuk melihat tujuan syariatnya kemudian prinsip relativitas dalam penafsiran Alquran yang terakhir adalah metode penafsiran maudhu'i (tematik). (2) Siti Musdah Mulia berpendapat bahwa poligami hukumnya haram karena eksesnya (haram lighairih) serta berlandaskan pada QS an-Nisa ayat 129 bahwasanya suami tidak akan sanggup berlaku adil terhadap istri-istrinya. Oleh karena itu, kesempatan untuk berpoligami menjadi tertutup disebabkan tidak memenuhi syarat adil tersebut.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Siti Musdah Mulia, Poligami, dan Metode Ijtihad
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: S1 HKI IKHAC
Date Deposited: 10 Oct 2022 03:34
Last Modified: 10 Oct 2022 03:34
URI: http://repository.ikhac.ac.id/id/eprint/1492

Actions (login required)

View Item View Item