Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Kawin Hamil (Studi Kasus di KUA Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019)

Nelis, Nurul Hasanah (2020) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Kawin Hamil (Studi Kasus di KUA Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019). Diploma thesis, Institut Pesantren KH. Abdul Chalim.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
File 1.pdf - Published Version

Download (317kB)
[img] Text (BAB I Pendahuluan)
File 2.pdf - Published Version

Download (279kB)
[img] Text (BAB V Penutup)
File 3.pdf - Published Version

Download (136kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
File 4.pdf - Published Version

Download (204kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
File 5.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Semakin berkembang zaman maka semakin marak juga pergaulan bebas. Sehingga menyebabkan terjadinya perkawinan yang tidak sesuai dengan Hukum Islam. Salah satunya yaitu praktik kawin hamil. Praktik kawin hamil ialah suatu pelaksanaan perkawinan yang mana calon mempelai wanita telah dalam keadaan hamil. Wanita yang telah hamil itu akan dikawinkan dengan seorang pria yang telah menghamilinya ataupun pria yang tidak menghamilinya. Permasalahan tentang kawin hamil ini telah terjadi dan diteliti di KUA Kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dan menggunakan pendekatan kualitatif. Dengan mengambil sumber data secara langsung dari kepala KUA dan pelaku praktik kawin hamil sebagai sumber data primer. Teknik analisis data yang digunakan pada penelitian praktik kawin hamil ini lebih memfokuskan selama proses dilapangan bersamaan dengan pengumpulan data dengan menggunakan metode induktif.
Hasil penelitian studi kasus ini menjelaskan bahwa praktik kawin hamil yang terjadi di KUA Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya ialah boleh. Ditinjau dari pendapat Imam Syafi’i bahwa wanita hamil boleh saja melakukan perkawinan baik dengan pria yang menghamilinya atau dengan pria yang bukan menghamilinya. Selain itu didalam Kompilasi Hukum Islam pasal 53 juga melegalkan perkawinan wanita hamil. Adapun dampak yang terjadi setelah melakukan praktik kawin hamil ialah anak yang dilahirkan tidak bisa dinasabkan kepada ayahnya dan hanya ikut nasab ibunya. Kemudian keduanya antara ayah dan anaknya tidak bisa saling mewarisi.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam, Praktik Kawin Hamil.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: S1 HKI IKHAC
Date Deposited: 14 Aug 2020 06:54
Last Modified: 14 Aug 2020 06:54
URI: http://repository.ikhac.ac.id/id/eprint/112

Actions (login required)

View Item View Item