INTERAKSI ANTARA HUKUM WARIS ISLAM DAN SISTEM KEWARISAN ADAT DALAM KOMUNITAS MUSLIM DI DESA PEGAYAMAN (Studi Kasus: Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali)

Cahya, Maulida Aziz (2026) INTERAKSI ANTARA HUKUM WARIS ISLAM DAN SISTEM KEWARISAN ADAT DALAM KOMUNITAS MUSLIM DI DESA PEGAYAMAN (Studi Kasus: Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali). Diploma thesis, Universitas KH.Abdul Chalim.

[img] Text (Logo dan Abstrak)
Logo dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (735kB)
[img] Text (Pendahuluan)
PENDAHULUAN.pdf - Published Version

Download (746kB)
[img] Text (Penutup)
PENUTUP.pdf - Published Version

Download (286kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (395kB)
[img] Text (Skripsi full Teks)
SKRIPSI full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Indonesia merupakan negara yang memiliki keberagaman sistem hukum yang hidup berdampingan dalam kehidupan masyarakat, termasuk hukum waris Islam dan hukum waris adat. Kondisi pluralitas hukum ini menjadi fenomena yang kompleks, terutama pada komunitas Muslim yang tinggal di lingkungan dengan tradisi adat yang kuat. Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, merupakan salah satu komunitas Muslim tertua di Bali yang secara unik menjalani kehidupan di bawah pengaruh dua sistem hukum tersebut secara bersamaan.
Penelitian ini menggunakan teori pluralisme hukum (legal pluralism) sebagai landasan analitis utama, didukung oleh kajian terhadap hukum waris Islam (faraid) sebagaimana diatur dalam Al-Qur'an Surah An-Nisa ayat 07 serta Kompilasi Hukum Islam, serta hukum waris adat Bali yang bersifat patrilineal. Kajian pustaka juga merujuk pada konsep interaksi sosial menurut Soerjono Soekanto, teori kewarisan adat dari Soepomo dan B. Ter Haar, serta berbagai penelitian terdahulu yang relevan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan jenis field research atau penelitian lapangan. Penggalian data dilakukan melalui tiga teknik utama, yaitu observasi langsung di lokasi penelitian, wawancara mendalam dengan Bapak K.H. Ghofur Ismail selaku Ketua Adat sekaligus tokoh agama Desa Pegayaman, serta dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi.
Temuan penelitian menunjukkan bahwa interaksi antara hukum waris Islam dan sistem kewarisan adat di Desa Pegayaman berwujud dalam bentuk koeksistensi selektif, yaitu kedua sistem hukum diterapkan secara berdampingan sesuai dengan karakteristik dan fungsi sosial harta yang diwariskan. Harta yang memiliki nilai sosial dan kultural tinggi, seperti tanah adat dan rumah pusaka, diatur berdasarkan prinsip hukum adat patrilineal dengan penguasaan diberikan kepada anak laki-laki yang menanggung tanggung jawab sosial keluarga. Sebaliknya, harta bersifat pribadi seperti uang, emas, tabungan, dan kendaraan, dibagikan dengan mengacu pada prinsip-prinsip hukum waris Islam, termasuk pengakuan terhadap hak anak perempuan. Mekanisme hibah, wasiat, dan musyawarah keluarga yang melibatkan tokoh adat serta tokoh agama menjadi instrumen utama dalam menjembatani kedua sistem hukum tersebut.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa masyarakat Muslim Desa Pegayaman memiliki kesadaran hukum yang pluralistik dan mampu mengakomodasi tuntutan syariat Islam sekaligus mempertahankan kearifan lokal adat Bali secara harmonis, sehingga tercipta sistem kewarisan yang berorientasi pada keadilan, kemaslahatan, dan keharmonisan keluarga.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Hukum Waris Islam, Kewarisan Adat Bali, Pluralisme Hukum, Koeksistensi Selektif, Komunitas Muslim Pegayaman.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: S1 HKI UAC
Date Deposited: 15 Oct 2026 09:51
Last Modified: 15 Oct 2026 09:51
URI: http://repository.uac.ac.id/id/eprint/7165

Actions (login required)

View Item View Item